Program Visiting Researcher 2025

Program Visiting Researcher 2025

Visiting Researcher

Daftar kegiatan riset dan Kelompok Riset BRIN yang membutuhkan peserta Visiting Researcher dapat dilihat pada tautan berikut: https://s.brin.go.id/l/KEBUTUHAN-VRBRIN-2025

Deskripsi Program

            Program Visiting Researcher ini merupakan program pengembangan kapasitas sumber daya manusia berbasis mobilitas periset melalui kolaborasi penelitian, pengembangan, pengkajian, dan/atau penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi di BRIN, bagi professor atau periset ahli dari perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan, dan/atau industri di luar negeri.

Tujuan

Meningkatkan kompetensi sumber daya manusia periset sehingga berkontribusi untuk peningkatan iklim riset dan inovasi nasional melalui peningkatan jumlah publikasi pada jurnal ilmiah bereputasi tinggi, produk inovatif, dan terjalinnya kerjasama riset nasional ataupun internasional.

Persyaratan Peserta

  • Warga Negara Asing atau Warga Negara Indonesia yang memiliki afiliasi pada instansi di luar negeri;
  • telah menyelesaikan pendidikan tinggi program doktor (S3);
  • memiliki pengalaman dan keahlian yang relevan dengan topik kepakaran dan dibuktikan dengan bukti rekam jejak (portofolio) kegiatan riset dan inovasi;
  • memiliki h-index scopus minimal 5;
  • menyusun proposal rencana kegiatan selama pelaksanaan program Visiting Researcher;
  • mendapatkan izin dari instansi asal;
  • bagi warga negara asing harus mendapatkan izin keimigrasian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
  • Berkomitmen menyelesaikan komitmen pelaksanaan program Visiting Researcher.

Catatan: Pendaftar sangat disarankan untuk menghubungi koordinator Kelompok Riset di BRIN sebelum mendaftar, dan mendapatkan kesepakatan mengenai rencana kegiatan riset bersama. 

Dokumen Persyaratan yang diperlukan

  • Daftar Riwayat Hidup;
  • Foto diri;
  • Ijazah Terakhir;
  • Portofolio Riset dan Inovasi;
  • Surat Izin dari instansi asal;
  • Proposal Penelitian/ Kegiatan; dan
  • Surat pernyataan komitmen pelaksanaan program

Waktu Pelaksanaan Program

  • - Program dapat dilaksanakan dalam jangka waktu paling singkat 1 (satu) bulan sampai dengan 3 (tiga) bulan.
  • - Pelaksanaan kegiatan Visiting Researcher dimulai paling awal 2 bulan setelah pendaftaran diajukan, dengan mempertimbangkan waktu yang dibutuhkan untuk administrasi perizinan warga negara asing.
  • - Untuk Visiting Researcher yang kegiatannya akan di laksanakan pada tahun 2025, kegiatan dapat dimulai paling awal pada bulan Maret 2025 dan kegiatan berakhir pada pada 30 November 2025. Surat keterangan kepesertaan akan diterbitkan pada tahun anggaran yang sama.

Pembiayaan

Peserta program Visiting Researcher mendapatkan insentif dalam bentuk biaya hidup. Besaran biaya hidup ditetapkan dengan keputusan BRIN sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. (detil terdapat pada buku pedoman)

Keluaran (Output)

Keluaran yang diharapkan dihasilkan oleh Periset Tamu adalah output kolaboratif berupa proposal pendanaan kolaborasi riset/ Perjanjian Kerja Sama/ hasil kegiatan knowledge sharing (seminar/ lokakarya/ workshop) dan menghasilkan paling sedikit 1 (satu) buah publikasi ilmiah pada jurnal terindeks global bereputasi tinggi (dihasilkan dalam setahun).

Hak dan Kewajiban

PesertaVisiting Researcher memiliki hak untuk:

  1. Mendapatkan insentif sesuai ketentuan.
  2. Menggunakan peralatan dan fasilitas sesuai dengan lingkup kegiatan riset yang dilakukan oleh kelompok riset host.
  3. Mendapatkan jejaring kerja sama dengan periset dalam bidang kepakarannya.

Peserta Visiting Researcher memiliki kewajiban untuk:

  1. Melakukan berbagai bentuk kegiatan kolaboratif sesuai dengan bidang kepakaran, pada lokasi Pusat Riset, Kawasan Sains dan Teknologi/Edukasi, Kawasan Konservasi Ilmiah, atau Kawasan Stasiun Lapangan di BRIN, di mana kegiatan berlangsung secara penuh waktu, sesuai dengan durasi yang ditetapkan dalam Keputusan Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Badan Riset dan Inovasi Nasional
  2. Peserta wajib melakukan presensi pada sistem informasi setiap hari kerja pada awal dan akhir jam kerja.
  3. Peserta wajib mengunggah roadmap pencapaian output di awal program.
  4. Peserta wajib mengunggah laporan kegiatan atau kemajuan riset pada sistem informasi setiap akhir bulan.
  5. Peserta wajib mengunggah laporan akhir kegiatan riset dan bukti luaran hasil riset pada sistem informasi pada akhir pelaksanaan program Visiting Researcher.

Lihat file Pedoman

Luaran
  • Output kolaboratif berupa proposal pendanaan kolaborasi riset/ Perjanjian Kerja Sama/ hasil kegiatan knowledge sharing (seminar/ lokakarya/ workshop) dan menghasilkan paling sedikit 1 (satu) buah publikasi ilmiah pada jurnal terindeks global bereputasi tinggi (dihasilkan dalam setahun).
Periode

Periode pendaftaran 30 Dec 2024 - 31 May 2025


Persyaratan

Persyaratan yang harus dilengkapi calon peserta program

Persyaratan
Daftar Riwayat Hidup PD/VR
Proposal Penelitian/ Kegiatan
Dokumen Komitmen Pelaksanaan Program Visiting Researcher (Form VR-01)
Surat Izin dari Instansi Asal (Visiting Researcher)
Portofolio Riset dan Inovasi VR